BIMA, iNews.id - Sejumlah fasilitas di ruang kerja Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi diambil
pemiliknya setelah diketahui barang-barang tersebut dibeli menggunakan uang pribadi seorang mantan bendahara, Lies Daniarti, Rabu (19/10/2022).
Lies Daniarti memerintahkan kuasa hukumnya Muhammad Yusuf untuk mengambil kembali fasilitas seperti meja kerja, kursi kerja, lemari buku dan sofa di ruangan Wali Kota Bima.
Setelah dilakukan negosiasi dengan penandatanganan berita acara, dan Pemerintah Kota Bima pun mengakui jika barang tersebut tidak terdaftar dalam aset, akhirnya Yusuf berhasil mengosongkan dan membawa pulang semua barang-barang tersebut.
"Kedatangan kami disini bukan melakukan penyitaan melainkan mengambil barang hak klien saya Lies Daniarti. Sebab, ini dibelikan dengan menggunakan uang pribadi saat masa transisi Wali Kota Bima tahun 2018," kata Yusuf saat diwawancara oleh sejumlah awak media.
Yusuf menjelaskan, bahwa saat masa transisi kepemimpinan Pemerintah Kota Bima, seluruh isi ruangan Wali Kota Bima saat itu terlihat kosong.
Editor : Edy Irawan