get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelajar SMP di Bima Diamankan Polisi saat Menenggak Miras

Kabur Usai Membunuh Bayi Dalam Kandungan, Pria Asal Bima Ini Ditangkap di Kendal Jawa Tengah

Kamis, 13 April 2023 | 21:23 WIB
header img
Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Tim Resmob Kendal usai menangkap DPO kasus pembunuhan bayi. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang pelaku kekerasan terhadap anak disertai pembunuhan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota, setelah melarikan diri keluar daerah. 

Pelaku berinisial SY alias HAN (35) warga Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini, ditangkap di Pelosok Sari Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (10/04/2023).  

Penangkapan pelaku yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini, setelah Polres Bima Kota berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jawa Tengah. 

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap tersangka, Tim Puma II yang dipimpin langsung Katim Aiptu Hero Suhardjo langsung berangkat ke Kendal Jateng untuk menangkap tersangka. Penangkapan SY alias HAN, Tim Polres Bima Kota bergabung dengan Tim Resmob Polres Kendal," jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, pada Kamis (13/04/2023). 

Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Polres Kendal hingga dibawa oleh Tim Puma II ke Polres Bima Kota pada Rabu (12/04/2023), untuk diproses lebih lanjut. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut