Dijelaskannya, bahwa pelaku diamankan pada hari Minggu (23/04/2023) sekitar pukul 02.30 wita, di salah satu rumah warga di tepi pantai saat sedang bersembunyi.
"Usai mencabuli keponakannya, pelaku sempat kabur karena takut dihakimi massa,"terang Kapolsek.
Diungkapkannya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Sabtu (22/04) sekitar pukul 20.00 wita, saat korban bersama ibu dan adiknya tidur di depan ruang tv.
Alangkah kagetnya ibu korban melihat anaknya yang sudah telanjang bulat dengan kondisi mulut disumbat celana dalam dan baju milik korban dan tangan diikat dengan tali rafia.
"Baru diletahui oleh ibu kandungnya sekitar pukul 23.30 wita setelah terbangun mendengar suara anaknya pemanggil mama," jelasnya.
Ibu korban yang panik kemudian membawa korban ke keluarganya yang tidak jauh dari rumah, disana korban kemudian menceritakan semua bahwa dirinya dicabuli oleh pamannya berinisial AD.
Editor : Edy Irawan