get app
inews
Aa Text
Read Next : Paus Sperma Terdampar di Pantai Wera Bima, Ini Penanganan Polisi dan BKSDA

5 Organisasi Kesehatan di Bima Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Senin, 08 Mei 2023 | 21:04 WIB
header img
Puluhan Nakes di Kota Bima-NTB serentak tolak RUU Kesehatan OMNIBUS LAW. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Puluhan tenaga kesehatan yang tergabung bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi tolak Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (08/5/2023). 

Aksi berlangsung di Kantor Wali Kota Bima dan DPRD setempat. Dalam aksinya, lima organisasi kesehatan yang diantaranya IDI Cabang Kota Bima menilai, bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law merupakan prodak yang lahir dari kapitalis dan liberalis di bidang kesehatan, sehingga membuka persaingan bebas dengan tenaga kesehatan dari luar negeri. 

Dihadapan perwakilan Pemerintah Kota Bima dan Pimpinan DPRD, para nakes menjelaskan juga, RUU Kesehatan Omnibus Law dinilai sangat tidak transparan dan tidak berdasarkan Naskah Akademik. 

Selain itu, RUU Kesehatan (Omnibus Law), RUU
tersebut dapat menghilangkan kontrol dari organisasi profesi yang telah ada, dalam hal
standar kompetensi dan etika pemberi layanan kesehatan. 

"Kami menilai pula, RUU tersebut memuat upaya-upaya pelemahan terhadap organisasi profesi yang selama ini berfungsi menjaga mutu dan profesionalisme dari profesi kesehatan, sekaligus melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan," kata Ketua IDI Cabang Kota Bima, dr Muhamad Ali, saat diwawancarai usai aksi berlangsung. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut