Soal Pembatalan Program Nikah Massal, Ini Penjelasan Baznas Lombok Barat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/27/91fd9_tgh-muhammad-taisir-al-azhar.jpg)
LOMBOK, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) membatalkan penyelenggaraan kegiatan Nikah Massal bagi mustahik fakir miskin yang sedianya akan dilaksanakan pada Rabu (31/5/2023).
Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Barat TGH. Muhammad Taisir Al Azhar menjelaskan, bahwa pembatalan kegiatan Nikah Massal tersebut dikarenakan sepi peminat atau pendaftar kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini awalnya diniatkan dalam rangka memperingati HUT Lombok Barat ke-65. BAZNAS Lombok Barat bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Lombok Barat dalam rangka sinergi program," jelas TGH. Muhammad Taisir.
Namun, dia menambahkan, pada kenyataanya setelah program tersebut disosialisasikan selama satu bulan tidak ada satu pun pasangan yang mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan, yakni pada Kamis (24/5/2023).
"Hal ini bisa jadi karena para calon peserta merasa malu atau gengsi mengikuti nikah secara massal, atau karena kurangnya sosialisasi program tersebut hingga menyentuh ke seluruh wilayah Lombok Barat. Oleh karena itu, progam nikah massal yang sedianya dijadwalkan pada Rabu 31 Mei 2023 dibatalkan," jelasnya.
Editor : Edy Irawan