Kegiatan tersebut juga ada ruang tanya jawab antara peserta yang hadir dengan Kantor Imigrasi Bima. Salah satunya yakni Imigrasi menjelaskan soal pernikahan antara WNA dan WNI, hingga hak anak untuk mendapatkan paspor.
Usai menggelar rapat sosialisasi, Timpora dibagi dua tim, lalu terjun operasi menuju kediaman orang asing di Vila Kalimaya dan Perusahaan Bina Sakti Bahari (BSB) Budidaya Mutiara.
Di Vila Kalimaya, Timpora menemukan 2 orang WNA asal Canada. Terhadap dua WNA tersebut, petugas Imigrasi Bima memeriksa seluruh dokumen keimigrasian. Begitupun di BSB Budidaya Mutiara, 4 orang WNA asal Jepang yang merupakan tenaga ahli, diperiksa seluruh dokumen kelengkapan izin tinggal di Indonesia.
"Setelah kami memastikan dokumen mereka (WNA red) lengkap dan masih hidup, Timpora bergegas pulang. Kegiatan seperti ini terus gencar kami lakukan di seluruh wilayah yang memungkinkan ada orang asing yang memiliki ijin netap," tegas Kakanim Bima.
Editor : Edy Irawan