Kelabui Petugas Bikin Paspor RI dengan Data Palsu, 5 WNA Diamankan di Ruang Detensi Imigrasi Bima
Senin, 18 September 2023 | 18:21 WIB
Saat ini, kelima WNA telah ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Bima, sembari petugas Kantor Imigrasi Bima mengumpulkan semua bahan keterangan untuk menjerat para WNA yang diduga memiliki niat jahat di NKRI.
"Sesuai data keimigrasian yang telah kami periksa, WNA ini adalah wisata yang memiliki dokumen ijin tinggal masih berlaku hingga 28 September dan juga ada yang sampai 3 oktober 2023 mendatang," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan