Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Anarkis dengan Merusak Mobil Dinas, 6 Mahasiswa di Bima Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Petugas Bikin Paspor RI dengan Data Palsu, 5 WNA Diamankan di Ruang Detensi Imigrasi Bima

Senin, 18 September 2023 | 18:21 WIB
  • author Edy Irawan
Kelabui Petugas Bikin Paspor RI dengan Data Palsu, 5 WNA Diamankan di Ruang Detensi Imigrasi Bima
Kepala Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman saat menggelar konferensi pers. (Foto: iNewsBima.id)

Saat ini, kelima WNA telah ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Bima, sembari petugas Kantor Imigrasi Bima mengumpulkan semua bahan keterangan untuk menjerat para WNA yang diduga memiliki niat jahat di NKRI.

"Sesuai data keimigrasian yang telah kami periksa, WNA ini adalah wisata yang memiliki dokumen ijin tinggal masih berlaku hingga 28 September dan juga ada yang sampai 3 oktober 2023 mendatang," pungkasnya.

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut