BIMA, iNews.id - Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap 2 pelaku curanmor dan 4 orang penadah, Jumat (12/1/2024).
Dua pelaku curanmor berinisial MW (20) dan UM (26). Sementara empat penadah yakni IA (20), NU (34), IS (33), dan DA (38). Para pelaku diamankan ditempat yang berbeda yang dipimpin Katim Puma II Aiptu Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, bahwa operasi dilakukan mulai Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 13.30 hingga Jumat (12/1/2024) berakhir pada pukul 02.30 wita.
"Para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Kelurahan Melayu, Kelurahan Sadia Kota Bima, dan Kecamatan Empang Kabupaten Sumbawa," kata Nasrun, Jumat (12/1/2024).
Dijelaskannya, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura pura mengunjungi kos-kosan. Saat sepi, mereka membawa kabur motor mahasiswa.
"Korban adalah Sabran (27) seorang mahasiswa. Ia datang melaporkan setelah motornya dibawa kabur pelaku," jelasnya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam dengan nomor polisi EA 5796 EC dan 2 unit handphone.
"Saat ini semua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi operasi ini berlangsung dengan aman dan lancar," tutup Nasrun.
Editor : Edy Irawan