get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tahun Jadi Buronan, DPO Kasus Curanmor Ini Ditangkap di Rumahnya

Pencurian Ternak Marak, Seorang Residivis dan Komplotannya Diringkus Tim Puma

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 12:26 WIB
header img
Para komplotan pelaku pencuri ternak dan penadah usai diamankan Tim Puma 2 Reskrim Polres Bima Kota. (Foto: Humas Polres)

BIMA, iNews.id - Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap dan membekuk 3 komplotan pencuri ternak.

Ketiga pelaku pencurian itu yakni AM (33), CN (34), dan AS (17) warga Kecamatan Raba dan Kecamatan Rasanae Timur. Salah satu diantara kawanan tersebut merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean menyebutkan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bima.

"Aksi komplotan pencuri ternak ini sangat meresahkan masyarakat," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (02/8/2024).

Selain berhasil meringkus 3 kawanan pencuri ternak, lanjutnya, Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo beserta anggotanya juga mengamankan para penadah yang membeli hewan hasil curian.

Kini para pelaku dan barang bukti satu ekor kambing yang tersisa dari tangan penadah, telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk di proses hukum lebih lanjut

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut