get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantongi Dua Poket Sabu, Seorang Sopir di Bima Diringkus Polisi

Menyimpan 33 Butir Peluru Aktif, Pemuda Asal Wawo Bima Diringkus Polisi

Rabu, 24 Januari 2024 | 20:11 WIB
header img
Pelaku MA yang diketahui menyimpan peluru aktif setelah ditangkap Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota. (Foto: Humas Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Seorang pria asal Kecamatan Wawo Kabupaten Bima berinisial MA, diringkus Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota dan Intelmob Satuan Brimobda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan memiliki 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ. 

MA ditangkap pada Selasa (23/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 wita, di rumahnya di Kecamatan Wawo.

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui pelaku menyimpan peluru aktif. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Katim Puma 2 Aiptu Hero Suharjo langsung menggerebek dan menggeledah rumah pelaku. 

"Alhasil, dari hasil penggeledehan tersebut, petugas menemukan 33 butir peluru aktif kaliber 5,56 TJ," ungkap Kapolres Bima Kota, pada sejumlah awak media, Rabu (24/1/2024). 

Operasi ini digelar, lanjutnya, sesuai dengan maklumat Kapolda NTB Nomor.2 MK/1/I/2024 yang melarang penyimpanan dan penggunaan senjata api ilegal dan atau rakitan.

"Pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kepemilikan dan penggunaan peluru aktif," jelasnya. 

Saat ini, MA tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota guna mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait asal usul kepemilikan peluru aktif itu. 

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut