BIMA, iNews.id - Lima orang penadah sepeda motor hasil curian diringkus Tim Puma 1 Reskrim Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terduga pelaku merupakan warga Kota Bima yang masih berusia belasan tahun. Diketahui, semua pelaku ini merupakan bagian dari jaringan penadah yang beroperas di Kota Bima.
Dari data Kepolisian setempat, mereka kerap bertransaksi membeli barang hasil kejahatan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun.
Nasrun menjelaskan, Kapolres Bima Kota telah memperingati warga Kota Bima untuk tidak sembarang membeli barang berharga tanpa jelas asalnya.
"Ini merupakan himbauan Kapolres Bima Kota untuk selalu berhati-hati dalam membeli barang berharga tanpa tahu jelas asal usulnya," kata Nasrun, pada Sabtu (03/2/2024).
Sementara itu, kelima terduga pelaku penadah tersebut ditangkap pada Jumat (02/2/2024) siang, disejumlah lokasi oleh Tim Puma 1 yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid.
"Penangkapan ini bermula adanya laporan dari korban yang mengaku sepeda motornya hilang saat ia menginap di rumah temannya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian diatas Rp5 juta," jelas Nasrun.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap kelima penadah tersebut.
Sementara pelaku utama yang identitasnya telah dikantongi, masih dalam pengejaran oleh Tim Puma 1.
"Kami harap pelaku segera menyerahkan diri dan berkoorperatif dengan pihak berwajib.l," tekan Kapolres seperti yang disampaikan Nasrun.
Saat ini, para penadah berserta barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum yang tegas sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari kejahatan," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan