BIMA, iNews.id - Enam terduga terlibat jaringan kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus Tim Puma I Reskrim, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (24/1/2024).
Keenam jaringan pelaku berinisial FA, RA, YU, AB, FS, dan RD. Pelaku FA merupakan target utama dalam pengungkapan ini. Ia dilumpuhkan setelah berusaha melarikan diri. Sementara 5 pelaku lainnya merupakan penadah.
Keenam pelaku diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda yakni, di Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Desa Naru Kecamatan Sape, Kelurahan Serae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Selain 6 pelaku, Tim Puma I yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor matic hasil kejahatan.
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata yang disampaikan P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan jika kasus ini terbongkar setelah ada warga yang melaporkan bahwa sepeda motor matic miliknya dibawa pinjam FA namun tidak dikembalikan.
Tim Puma I Polres Bima Kota langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku beserta barang bukti, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa FA berada di Dusun Pambu Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
"Saat anggota melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, namun upaya ini digagalkan dengan memberikan tembakan peringatan dan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku. Ia pun dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Nasrun pada sejumlah awak media, Kamis (25/1/2024).
Editor : Edy Irawan