BIMA, iNews.id - Jelang masuk bulan suci ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dirazia oleh aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Sabtu (10/3/2023).
Operasi Yustisi ini dikoordinir oleh Satpol PP Kota Bima. Sasarannya tak lain karaokean, rumah, toko, kios yang menyediakan minumam keras, serta kafe hiburan malam.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir bintang, anggur merah, anggur koleson, arak.
Kasat Polpp Kota Bima, Alwi, menegaskan bahwa operasi Yustisi yang digelar menjelang masuknya bulan ramadhan.
Mereka memastikan bahwa semua tempat hiburan malam di Kota Bima terbebas dari miras yang dapat merusak ibadah puasa umat muslim.
"Operasi yustisi sasarannya tak lain adalah tempat yang menjual minuman keras. Kami juga peringatkan, bahwa semua tempat hiburan malam agar mulai besok ditutup," kata Alwi, saat dikonfirmasi di salah satu lokasi razia.
Editor : Edy Irawan