Dijelaskannya, operasi yustisi dimulai dari pukul 22.00 wita hingga pukul 24.00 wita. Mulai menyisir di kafe hiburan malam wilayah selatan, kafe hiburan malam di bagian utara Ule, hotel, dan berakhir di tempat keraokean.
"Hasil operasi malam ini, kami mengamankan sejumlah minuman keras berbagai jenis," ungkapnya.
Dikatakannya pula, kegiatan operasi yustisi ini merupakan langkah efektif memasuki bulan puasa oleh Pemerintah Kota Bima.
"Kekhawatiran kami juga, jika ormas islam lebih dulu, tentu akan lebih berbahaya. Maka kami terjun menggelar operasi ini agar Pemerintah tidak dicap diam diri oleh ormas islam," kata Alwi.
Dari pantauan pula, aparat gabungan memeriksa identitas semau pengunjung hiburan malam. Bagi yang tidak membawa KTP, maka petugas akan membawa dan mengamankannya ke Kantor Satpol PP.
Editor : Edy Irawan