get app
inews
Aa Read Next : Curi Handphone di Kantor Polisi, Pria Paruh Baya dan Penadah Diringkus Tim Puma

Tega Aniaya Anak Kandung Berumur 3 Tahun, Pria Asal Belo Bima Diringkus Polisi

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:44 WIB
header img
AR pelaku penganiayaan anak kandung setelah berhasil ditangkap Polisi. (Foto: Humas Polres Bima)

Usai menganiaya anaknya itu, pelaku mengantar kembali korban ke ibunya (mantan istri), setelah itu pelaku menghilang dan kabur ditempat persembunyian. 

"Korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Jumat (15/3/2024). 

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Personel Polsek Belo yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Zulkifli, langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku, setelah sebelumnya menenangkan warga keluarga korban. 

"Keluarga dari ibu korban (mantan istri pelaku) sempat tersulut emosi atas kejadian itu, namun dapat ditenangkan oleh pihak Kepolisian setelah diberi himbauan," ucap Adib. 

Usai menenangkan para warga, lama kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.

"Benar kami telah mengamankan saudara AR dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut