Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Anarkis dengan Merusak Mobil Dinas, 6 Mahasiswa di Bima Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis Kasus Pencurian di Bima Kembali Diringkus Polisi

Kamis, 02 Mei 2024 | 17:33 WIB
  • author Edy Irawan
Baru Sebulan Keluar Penjara, Residivis Kasus Pencurian di Bima Kembali Diringkus Polisi
Residivis kasus pencurian saat diringkus Polsek Bolo. (Foto: Humas Polres)

Dari hasil interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Bolo, pelaku mengakui melakukan percobaan pencurian. Tak hanya itu, beberapa hari sebelumnya pun pelaku telah mencuri mesin Diesel /Pompa Air di area  persawahan Desa Tumpu.

"Barang hasil curian tersebut telah pelaku jual di Desa Tente, Kecamatan Woha. Untuk diketahui, pelaku baru saja keluar dari penjara atas kasus pencurian. Saat ini pelaku telah ditahan di sel Polsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut," terang Kapolres Bima.

Editor: Edy Irawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut