BIMA, iNews.id - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM melakukan rapat pembinaan dan pengawasan pada Majelis Pengawasan Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/2/2022).
Rapat pembinaan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) NTB, Harniati, dengan membahas persoalan-persoalan terkini yang terjadi pada wilayah kerja Bima Dompu, bertempat di Kota Bima.
Kegiatan yang melibatkan 11 anggota MPWN dan MPDN di tiga daerah yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, dihadiri juga oleh pejabat kantor wilayah (Kanwil) NTB, unsur pemerintahan, notaris dan akademisi, dengan menghadirkan dua narasumber dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN).
Pembinaan ini selain dihadiri Kadiv Yankum Kanwil Kumham NTB sebagai Wakil Ketua MPWN, juga terlihat pula anggota MPWN, Tim Yankum Kumham NTB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima sebagai Ketua MPDN, anggota dan sekretaris MPDN Dompu Bima dan Notaris Kota Bima.
Pada kesempatan itu, Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) NTB, Eddy Hermansyah, menyampaikan mengenai pelaporan pengaduan langsung masyarakat melalui media terhadap notaris bila menghadapi permasalahan hukum. Seyogyanya bisa dilaporkan melalui MPDN sesuai tugas pokoknya sebagai Pengawas di daerah.
Mengenai teknis pemeriksaan protokol, notaris saat ini telah mengeluarkan buku pedoman terbaru. Sehingga kedepan diharapkan ada rapat koordinasi lanjutan untuk seluruh MPD di Provinsi NTB guna penyamaan persepsi dan meminimalisir kesalahan akibat banyak interpretasi.
Editor : Edy Irawan