get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Baik Bagi Masyarakat Dompu! Mengurus Paspor Kini Lebih Dekat

Rapat Pembinaan Notaris, MPW: Bila Ada Pengaduan Hukum Laporkan Pada Majelis Pengawas Daerah

Kamis, 24 Februari 2022 | 00:30 WIB
header img
MPW dan MPD Kemenkumham gelar rapat pembinaan soal notaris. (Foto: ard)

BIMA, iNews.id - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai perpanjangan tangan Menteri Hukum dan HAM melakukan rapat pembinaan dan pengawasan pada Majelis Pengawasan Daerah Notaris (MPDN) Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, pada Selasa (22/2/2022). 

Rapat pembinaan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) NTB, Harniati, dengan membahas persoalan-persoalan terkini yang terjadi pada wilayah kerja Bima Dompu, bertempat di Kota Bima.

Kegiatan yang melibatkan 11 anggota MPWN dan MPDN di tiga daerah yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kota Bima, dihadiri juga oleh pejabat kantor wilayah (Kanwil) NTB, unsur pemerintahan, notaris dan akademisi, dengan menghadirkan dua narasumber dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN).

Pembinaan ini selain dihadiri Kadiv Yankum Kanwil Kumham NTB sebagai Wakil Ketua MPWN, juga terlihat pula anggota MPWN, Tim Yankum Kumham NTB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima sebagai Ketua MPDN, anggota dan sekretaris MPDN Dompu Bima dan Notaris Kota Bima.

Pada kesempatan itu, Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) NTB, Eddy Hermansyah, menyampaikan mengenai pelaporan pengaduan langsung masyarakat melalui media terhadap notaris bila menghadapi permasalahan hukum. Seyogyanya bisa dilaporkan melalui MPDN sesuai tugas pokoknya sebagai Pengawas di daerah. 

Mengenai teknis pemeriksaan protokol, notaris saat ini telah mengeluarkan buku pedoman terbaru. Sehingga kedepan diharapkan ada rapat koordinasi lanjutan untuk seluruh MPD di Provinsi NTB guna penyamaan persepsi dan meminimalisir kesalahan akibat banyak interpretasi.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut