Semetara usai membakar rumah serta isinya, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang langsung kabur melarikan diri.
"Dua hari setelah kejadian tersebut, Korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima," kata Malik, saat dikonfirmasi Minggu (11/8/2024).
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudi, bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para terduga pelaku.
Setelah Diburu selama 8 bulan pada Jum,at (09/08/24) sekira pukul 02.00 Wita, tim gabungan Polsek Belo dan tim Puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di Desanya.
"Tanpa membuang waktu tim pun bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku," jelasnya.
"Sementara motif para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima," pintanya.
Saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Edy Irawan