BIMA, iNews.id - Gabungan Anak Bima-Dompu (GABIM) Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI), melaporkan kasus penghinaan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Mapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (07/3/2022).
Puluhan anggota GABIM Eks PMI ini, melaporkan secara resmi pemilik akun Facebook bernama Nova Berby yang menghina secara umum para TKW dengan menggunakan bahasa Daerah Bima.
Dalam postingannya yang diunggah pada Jumat (04/3/2022) lalu, akun tersebut dengan lantang menyebut "TKW dou sunda mpoi (TKW manusia sundal semua). Ngai angi labo majikan sanai nai (Melakukan persetubuhan dengan majikan setiap hari). Ka gaga weki labo omba waura mburu (Percantik diri sementara vagina sudah amis)".
"Atas dasar postingan yang tidak senonoh terhadap TKW, kami dari GABIM Eks PMI merasa penghinaan itu sudah diluar batas kemanusiaan," katanya Ketua GABIM Eks Bima-Dompu, Ade Afryadin, usai memberikan laporannya di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Senin siang.
Ditegaskannya, sebagai salah satu organisasi sosial yang memperjuangkan nasib para Pekerja Mingran Indonesia (PMI) di Daerah, Pua All sapaan akrab Ade Afryadin, juga berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai pasal dan Undang-undang yang berlaku.
"Postingan akun Nova Berby sudah mengarah pada unsur pengujaran kebencian terhadap pekerja mingran perempuan. Ini lah bentuk advokasi kami sebagai mantan PMI yang sudah berada di negara sendiri," terangnya.
Dijelaskannya pula, laporan yang disampaikan di kantor polisi tak lain terkait "Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik TKW melalui media sosial (Medsos)". Saat memberikan laporannya, Pua All didampingi Pembina GABIM Eks yakni Yasin, yang juga Wakil Ketua DPRD Bima, Wakil Ketua GABIM Ghilang, Bendahara APJATI Jimi, berikut seluruh pengurus GABIM Eks Bima-Dompu.
Melihat postingan akun tersebut, sontak reaksi seluruh Eks PMI yang tergabung di organisasi GABIM, langsung pengutuk pemilik akun Nova Berby. Alhasil, dari kecaman para PMI yang ada di luar negeri maupun Eks PMI yang ada di Indonesia, akun tersebut telah ditutup dan sudah tak terlihat aktif di media sosial.
"Sampai detik ini, akun tersebut sudah tak terlihat aktif lagi di beranda media sosial (Facebook). Dugaan kuat pelaku takut karena menuai banyak kecaman dari para netizen atas postingan tersebut," jelasnya.
"Saya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serius dalam menuntaskan kasus ini. Sebab, ada ribuan Eks PMI yang akan bergerak nantinya untuk mencari sendiri pelakunya, jika kasus ini tidak ditangani secara serius," tutupnya
Sebelumnya juga, postingan akun Nova Berby dilaporkan pula oleh Nur Arabiah dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI). Pelapor juga menyampaikan hal yang sama atas penghinaan terhadap seluruh TKW yang merupakan pahlawan devisa.
"Kedua lembaga ini sama-sama mengadu dan melaporkan atas postingan penghinaan akun Nova Berby terhadap TKW. Kami telah menerima laporan pengaduannya, dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bima Kota," ungkap Kepala SPKT Polres Bima Kota, Ipda Mirafudin.
Editor : Edy Irawan