Lagi Lidik Kasus Curanmor, Polisi Justru Berhasil Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bima

Edy Irawan
3 tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Tiga terduga pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti, Rabu (02/11/2022). 

Ketiga pengedar tersebut yakni SR (28), NSR (40), MAN (28). Mereka diamankan di dua lokasi di Desa Rompo dan Desa Dumu Kecamatan Langgudu. 

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengatakan, bahwa SR dan NSR diamankan di Desa Rompo oleh anggota unit lidik 2 Satuan Resnarkoba yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid, yang saat itu juga tengah menyelidiki maraknya kasus curanmor. 

Melihat gelagat dua pelaku yang mencurigakan, akhirnya polisi beringkus keduanya. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 poket sabu seberat 0,18 gram, bong, pipet, korek gas, dompet, handphone dan uang tunai Rp 1.350.000. 

"Setelah kedua pelaku dan barang bukti berhasil diamankan lalu anggota pun menginterogasinya.  Dari keterangan SR dan NSR, tim unit lidik 2 Sat Resnarkoba berhasil meringkus pelaku MAN di Desa Dumu Kecamatan Langgudu," ungkap Tamrin, Kamis (03/11/2022). 

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network