Lagi Lidik Kasus Curanmor, Polisi Justru Berhasil Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bima

Edy Irawan
3 tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Kantor Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

Dari hasil penggeledahan badan dan kediaman tersangka MAN, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu berukuran besar dengan berat netto 43,28 gram. 

"Selain sabu ukuran besar, juga kami berhasil mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap, tabung kaca, 4 buah sendok sabu, korek gas, 3 handphone, dompet dan uang Rp 1.260.000," terangnya. 

Kini ketiga tersangka berikut seluruh barang bukti, telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut. 



Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network