BIMA, iNews.id - Tim Puma Reskrim Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Penggerebekan itu dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terlebih menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah alat peraga yang disita seperti ember, terpal serta gelanggang aduan, langsung dibakar oleh petugas di lokasi.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin membenarkan, jika ada arena judi sabung ayam telah digerebek oleh Tim Puma yang dipimpin oleh Aiptu Gatot Wahyudin.
"Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat setempat, yang merasa resah adanya judi sabung ayam. Sebab hal itu pula dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Bima pada Selasa (14/11/2023).
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait