Sementara itu, mengingat kondisi RSUD Kota Bima saat ini tidak memungkinkan menampung melayani masyarakat Kota Bima yang memerlukan penanganan lebih luas dan representatif.
Untuk itu RSUD Kota Bima akan direlokasi atau dipindah ke kantor Pemerintah Kota Bima yang lama dengan luas lahan 3 hektar, dan telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, pembangunannya akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
Selanjutnya dari BPJS Cabang Bima, Kota Bima adalah salah satu kota pertama sudah dinyatakan "Cakupan Semesta".
Saat ini bagi masyarakat ber KTP Kota Bima, yang telah didaftarkan BPJS nya sudah langsung aktif, tidak lagi berupa kartu BPJS, hanya membawa e-KTP warga sudah bisa dilayani di Puskesmas, Rumah Sakit, rujukan di Rumah Sakit Provinsi, hingga dirujuk ke Jakarta, mobil ambulance juga ditanggung oleh BPJS.
Selain itu juga, sejak tahun 2022 BPJS tidak lagi mencetak kartu BPJS, penggantinya cukup E KTP, anak-anak yang memerlukan perawatan cukup menunjukkan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak.
"Bagi anak yang baru lahir ditanggung oleh BPJS dengan syarat cukup menyiapkan perlengkapan administrasi kependudukan orang tua," pungkasnya
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait