BIMA, iNewsBima.id - Seorang Apatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Ida Royani, dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus penipuan uang Rp20 juta.
Ia dilaporkan oleh korban Bahtiar warga Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima, pada Senin 31/7/2023). Korban yang didampingi pengacara Ahrajin, membeberkan semua tentang penipuan terlapor dihadapan penyidik Polsek Rasanae Timur.
Menurut Ahrajin, kejadian yang menimpa kliennya itu terjadi sejak tahun 2012, dimana korban dijanjikan lolos Kategori 2 dan mengabdi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Bima.
"Transaksi menyerahan uang antara korban dan terlapor sebanyak 4 kali. Penyerahan awal terjadi pada 25 Februari 2012 sebesar Rp2 juta, lalu 12 Agustus 2012 sebesar Rp2 juta, 10 April 2013 sebesar Rp2 juta dan transaksi terakhir 7 Oktober 2013 sebesar Rp14 juta," beber Ahrajin, pada iNewsBima.id Selasa (1/8/2023).
Semua bukti transaksi yang bermaterai, lanjutnya, masih tersimpan dengan baik, dan telah ditunjukkan pada penyidik saat laporan pada Senin kemarin.
Diketahui, terlapor Ida Royani, merupakan ASN Kota Bima, yang kini mengabdi di Kelurahan Ntobo pada bagian Kasi Pemerintahan.
"Perjanjian awal antara korban dan terlapor sebesar Rp15 juta saja untuk lolos K2. Karena alasan terlapor mau memberikan Rp5 juta lagi ke Kepala SKB, akhirnya ditambah oleh klien saya, ungkapnya.
Tak sampai disitu, dengan berbagai modus dan alibi, terlapor pernah mendatangi kembali pelapor untuk meminta tambahan Rp5 juta. Permintaan itu pun tak disanggupi pelapor, karena benar-benar sudah tak memiliki uang.
"Uang Rp20 juta saja yang dikasih ke terlapor, itu dari hasil penjualan sapi. Klien saya bingung, dari mana lagi ia dapat uang Rp5 juta untuk tambahan guna memenuhi keinginan terlapor," cetusnya.
Setelah tidak terpenuhi keinginannya, terlapor pun hilang kabarnya. Keduanya menjalin komunikasi terakhir kalinya yakni pada tahun 2018, dimana pelapor Bahtiar menagih kembali janji terlapor.
"Saat ditanya kembali oleh Bahtiar soal K2, malah terlapor cuek, sembari pergi dan tak mau bertanggung-jawab, hingga sampai sekarang hilang kabarnya," jelas Ahrajin.
Dengan keputusasaan, kini Bahtiar hanya berharap agar semua uangnya dikembalikan seutuhnya. "Jika tidak, maka kasus ini akan kami lanjutkan sampai ke meja hijau," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno membenarkan, jika laporan terkait Ida Royani atas dugaan penipuan, telah diterimanya.
"Kami telah menerima semua laporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ibu Ida Royani Kasi Pemerintahan Kelurahan Ntobo," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait