Buronan Pelaku Pencurian di Bima 2 Kali Lolos dari Kepungan, Polisi Hanya Amankan Satu Pucuk Senpi

Lukman
Senpi rakitan milik residivis kasus pencurian yang kini masih menjadi buron. (Foto: Humas Polres Bima)

BIMA, iNewsBina.id - Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan milik TJ (25), pelaku pencurian Warles milik SMAN 1 Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini masih menjadi buronan.

Sempi rakitan milik TJ ini diamankan di rumah JM, di Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, saat petugas kepolisian dari Polsek Bolo mengepung rumah tersebut untuk mencari keberadaan TJ, yang menurut informasi sedang bersembunyi di rumah temannya.

Dari data Kepolisian, TJ yang merupakan warga Desa Sai Kecamatan Soromandi ini adalah residivis dalam kasus pencurian.

Ia menjadi buronan setelah diketahui mencuri Warles milik SMAN 1 Bolo. Namun hingga satu bulan ini, pelaku belum diketahui keberadaannya meski sempat dikepung dari tempat persembunyiannya.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan, jika senpi rakitan aktif tersebut milik TJ yang disimpan dari rumah teman pelaku berinisial JM, asal warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo.

"Hasil penyelidikan, bahwa senpi rakitan tersebut merupakan milik TJ yang ia simpan di rumah JM. Saat ini pelaku TJ masih menjadi buronan atas kasus pencurian warles milik SMAN 1 Bolo," ungkap Kapolsek Bolo, Kamis (10/8/2023).

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network