BIMA, iNews.id - Empat komplotan pelaku pencurian dan pembobolan rumah toko (Ruko) di Pasar Tente, diringkus Tim Opsnal Brimob Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (29/10/2023), sekitar pukul 18.00 wita.
Keempat pelaku yakni RS (33), AD (29), RZ (20), dan MM (20). Mereka merupakan warga Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Pengungkapan para komplotan pelaku ini berdasarkan Laporan polisi nomor: B/ 652/ X/ 2023/ Polsek Woha.
Tim Opsnal Brimobda NTB yang dipimpin Aipda Ardi Baron Bayuseno, langsung melakukan penyelidikan serta pengembangan, setelah mendapat perintah dari Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP Heru Santoso dan mendapat arahan dari Wadanyon Batalyon C Pelopor AKP Sudirman.
"Dari hasil penyelidikan awal, Tim Opsnal meringkus salah seorang dari komplotan pelaku di kos-kosan Dusun Sukamaju, Desa Tente, Kecamatan Woha," ungkap Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP Heru Santoso.
Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap salah seorang pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, 2 pelaku diamankan diamankan di Pasar Tente dan 1 pelaku di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Usai berhasil meringkus empat komplotan pelaku pencurian serta pembobolan ruko, Tim Opsnal Brimobda langsung menggelandangnya ke Lompu 1 Batalyon C Pelopor untuk diinterogasi lebih jauh.
"Berdasarkan keterangan 4 pelaku, mereka mengakui telah menjalankan aksi pencurian sebanyak 24 pak rokok berbagai merek, dengan membobol ruko. Hasilnya dijual tersebar di Desa Tente, Desa Cenggu Belo, Desa Naru Tente, dan Desa Karumbu Langgudu," jelas Heru.
Ditambahkannya, pelaku mengakui, jika aksi pencurian tersebut terpaksa dilakukannya karena terdesak masalah ekonomi.
Selain belanja kebutuhan pribadi, hasil dari penjualan juga digunakan untuk judi online dan membeli minuman keras.
"Pukul 21.00 wita Tim Opsnal menyerahkan para pelaku ke Polsek Woha untuk diproses lebih lanjut," tutup Kasi Intel Brimobda NTB.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait