2 Hakim Tak Hadiri Sidang Vonis, Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di PN Bima

Edy Irawan
Keluarga korban pembunuhan ngamuk di depan Pengadilan Negeri Bima. (Foto: iNewsBima.id)

Menurut perwakilan pihak keluarga, Amirudin,  penundaan sidang vonis merupakan awal reaksi kericuhan.

"Dua orang hakim tak hadir saat jadwal sidang karena ada kepentingan lain. Lalu pemberitahuan penundaan sidang seketika. Jika dikasih tahu sehari sebelum, mungkin tak menimbulkan amarah dari kami," kata Amirudin saat diwawancarai di lokasi.

Untuk diketahui, keempat terdakwa pembunuhan  merupakan satu keluarga. Kejadian tersebut terjadi di Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Secara hadis, keempat pelaku membantai korbannya bernama Zakariah, yang saat itu tengah berada di rumahnya sendiri.

"Pada sidang sebelumnya, kasus ini dituntut oleh JPU dengan tuntutan seumur hidup. Keluarga pun meminta agar hakim menjatuhkan vonis pada terdakwa, maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup," harapnya.

Editor : Edy Irawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network