3 Komplotan Maling Isi Gudang Meubel Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Sape

Lukman
3 komplotan maling yang berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Sape. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Tiga kawanan pelaku pencurian di Gudang Meubel Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diringkus personil Reskrim Polsek Sape, Polres Bima Kota, Sabtu (20/1/2024).

Ketiga pelaku yakni GS (17), SP (23), dan HR (19) yang merupakan warga Kecamatan Sape, diringkus sekitar pukul 01.00 wita di Desa Bugis Sape.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata,  melalui P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, jika penangkapan tiga komplotan pelaku pencurian tersebut, bermula dari laporan korban pemilik gudang meubel di Polsek Sape.

Kapolsek Sape AKP Sulaiman langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

Setelah diketahui tempat persembunyiannya, petugas pun bergegas menangkap ketiganya. Dari ketiga pelaku, salah seorang diantaranya merupakan residivis kasus kriminal.

"Kawanan ini tidak hanya merampas barang berharga, tapi juga mengancam ketertiban dan keamanan warga," ungkap Aipda Nasrun.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network