Pembunuhan Sadis, Satu Keluarga di Bima Dibantai karena Dicurigai Santet

Edy Irawan
Dua pelaku pembunuhan ditangkap polisi usai membantai satu keluarga. (Foto: Humas Polres)

BIMA, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan satu keluarga di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polsek Lambu, Polres Bima Kota.

Kedua pelaku berinisial AR (42) dan IN (26), ditangkap pada Selasa (06/2/2024) seusai membantai para korban yakni pasutri Nurdin dan  Nurmi serta anaknya Fathurahmi. 

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata yang disampaikan P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 wita.

Tiba tiba rumah korban yang berada di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.

Dalam penyerangan itu, Nurdin meninggal ditempat kejadian, Nurmi (istrinya) dalam kondisi kritis, dan Fathurahmi tewas saat di rumah sakit.

"Para pelaku langsung menyerang Nurdin dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar. Nurdin terkena serangan tombak di bawah mata dan melarikan diri melalui pagar belakang rumah. Namun, serangan tidak berhenti disitu, para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi, dengan menusuknya menggunakan tombak hingga mengenai paha kanan," jelas Nasrun saat dikonfirmasi, Rabu (07/2/2024).

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network