BIMA, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan dan penganiayaan satu keluarga di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Polsek Lambu, Polres Bima Kota.
Kedua pelaku berinisial AR (42) dan IN (26), ditangkap pada Selasa (06/2/2024) seusai membantai para korban yakni pasutri Nurdin dan Nurmi serta anaknya Fathurahmi.
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata yang disampaikan P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 wita.
Tiba tiba rumah korban yang berada di Dusun Moti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, didatangi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.
Dalam penyerangan itu, Nurdin meninggal ditempat kejadian, Nurmi (istrinya) dalam kondisi kritis, dan Fathurahmi tewas saat di rumah sakit.
"Para pelaku langsung menyerang Nurdin dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar. Nurdin terkena serangan tombak di bawah mata dan melarikan diri melalui pagar belakang rumah. Namun, serangan tidak berhenti disitu, para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi, dengan menusuknya menggunakan tombak hingga mengenai paha kanan," jelas Nasrun saat dikonfirmasi, Rabu (07/2/2024).
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait