DOMPU, iNews.id - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/2/2022).
Dalam aksinya, massa meminta Bupati Dompu, Kader Jaelani agar memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera memproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, atas pengelolaan anggaran tahun 2019 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4 Miliar lebih.
"Aksi yang kami lakukan hari ini meminta Bupati Dompu agar memproses BPKAD Dompu terkait anggaran tahun 2019 yang diduga korupsi hingga merugikan negara mencapai Rp 4.457.420.694," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) ARM Dompu, Surio Sulistio.
Lewat penyampaian orasinya, Surio Sulistio juga menjelaskan, terjadi dugaan kesalahan penganggaran atas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Dompu. Dimana, pada tahun anggaran 2019 pemerintah daerah menganggarkan Belanja Langsung (audited) senilai Rp 578.712.537.155 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp 540.204.882.226 (93,34%) dan menganggarkan Belanja Tidak Langsung (audited) senilai Rp 640.081.618.234 dengan realisasi sampai dengan per 31 Desember 2019 senilai Rp 605.445.041.557 (94,59%).
Tak hanya itu, ada juga dugaan kesalahan penganggaran dan pencairan atas belanja daerah yakni berupa Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa diperuntukkan bagi Lembaga/ Organisasi Masyarakat pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 3.222.287.694 pada tahun 2019.
"Pemerintah Kabupaten Dompu melalui OPD terkait merealisasikan Belanja Daerah pada jenis Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa, untuk kegiatan kebutuhan bagi lembaga organisasi kemasyarakatan," teriaknya.
Selain itu, Surio juga mengungkap, adanya kesalahan penganggaran pada enam OPD senilai Rp 3.222.287.694 sehingga menghasilkan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Berdasarkan data yang kami pegang terungkap, adanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4.457.420.694," terangnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait