BIMA, iNews.id - Tiga pelajar di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi setelah dilaporkan tengah menenggak miras jenis arak bali, pada Sabtu (18/5/2024).
Ketiga pelajar yang masih duduk di bangku SMP tersebut diamankan oleh Polsek Monta, tepatnya di Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Usai diamankan, ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Monta untuk diberikan pembinaan dihadapan orang tua wali murid serta guru sekolah.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo membenarkan, jika ketiga siswa SMP telah diamankan setelah ada laporan dari masyarakat yang melihat para siswa sedang menenggak minuman keras.
Hal ini dilakukan, mengingat kasus kenakalan remaja belakangan ini marak terjadi diberbagai wilayah, lebih khusus di wilayah hukum Polres Bima Polda NTB.
"Tidak saja diberikan pembinaan terhadap ketiga siswa pelajar itu, namun demi maksimalnya pembinaan telah dihadirkan juga para orang tua wali murid serta para guru wali kelas. Selanjutnya dibuat surat pernyataan agar kedepannya tidak lagi menenggak minuman keras dan sejenisnya," jelas Kapolres Bima, saat diwawancarai pada Minggu (18/5/2024).
Mengantisipasi kasus serupa, Kapolres Bima telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek di Bima agar melakukan sosialisasi pencegahan akan kenakalan remaja.
"Kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, menjadi korban atau pelaku kejahatan, serta tidak terjebak dalam pengaruh buruk narkoba dan miras," terang Kapolres.
Dijelaskannya, langkah sosialisasi untuk para pelajar yang dilakukan Polisi, salah satunya yakni dengan program Polisi masuk sekolah atau yang disebut Police goes to School, memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba, miras dan lainnya.
"Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar mengontrol pergaulan anak-anak supaya mereka tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang dapat merugikan diri mereka sendiri," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait