Calon Pekerja Migran Indonesia Asal Bima Meningkat, TKW Didominasi Kaum Janda

Edy Irawan
TKW Asal Bima-NTB yang kini menjadi CPMI untuk tujuan tiga negara. ( Foto: Jim)

BIMA, iNews.id - Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bima, Nusa Tenggara Barat, kini didominasi oleh Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sudah bercerai atau menjanda. 

Dari data yang sudah teregister di bagian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, terdapat puluhan CPMI yang berstatus janda yang disebabkan kasus perceraian, mendominasi sebagai pahlawan devisa untuk bekerja di Luar Negeri.

Hingga per tanggal 21 Februari 2022 ini, Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Bima, NTB yang sudah teregistrasi sebanyak 257 orang. Mereka mendaftar melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang telah memiliki Cabang di Kabupaten Bima. 

Jumlah tersebut dipastikan akan meningkat dari hari ke hari dibanding pada dua tahun sebelumnya yakni pada tahun 2020 sebanyak 479 orang dan tahun 2021 jumlah hanya 344 orang.

"Dari 257 orang CPMI, mereka teregistrasi di tiga negara yakni Hongkong, Singapura, dan Taiwan. Jika dilihat data pribadi mereka, memang tergolong banyak yang sudah cerai atau janda," kata Kabid LTSA Disnakertrans Kabupaten Bima, Ruvaidah pada Senin (21/2/2022). 

 Ia menjelaskan pula, sebanyak 257 orang CPMI yang telah masuk data di Disnakertrans, 211 orang tujuan Taiwan, 35 orang tujuan Singapura, dan 11 orang tujuan Hongkong. 

"Saat ini negara Taiwan memang diminati oleh PMI asal NTB. Sebab, disamping negara industri, juga gajinya lumayan besar sehingga mampu meningkatkan ekonomi para pahlawan devisa asal indonesia yang bekerja disana," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network