2 Pria Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap saat Hendak Kabur ke NTT

Edy Irawan
Dua pelaku pelecehan seksual asal Sumba NTT usai ditangkap polisi saat hendak kabur ke pelabuhan Sape. (Foto: adib)

BIMA, iNews.id - Dua pelaku pelecehan seksual NA (27) dan SN (30), berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Woha, Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), saat hendak kabur melalui Pelabuhan Sape.

Pelaku rencananya kabur ke daerah asalnya di Desa Onggol, Kecamatan Bondo Kodi, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Keduanya berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah kontrakan warga Sumba yang ada di Kecamatan Sape. Para pelaku ini akan kabur ke daerah asalnya di NTT melalui pelabuhan sape," kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, yang disampaikan Kapolsek Woha AKP Sudirman, pada Sabtu (18/1/2025).

Sementara itu, pelecehan seksual itu terjadi di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Usai kejadian, Kepolisian setempat langsung memburu kedua pelaku. Meski sempat kucing-kucingan dengan petugas, namun kalah cekatan. Alhasil keduanya pun ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bima.

"Setelah melakukan penyelidikan dan pencarian yang intensif, para terduga akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Bima menegaskan bahwa kedua terduga pelaku asusila tersebut telah dijadikan atensi untuk ditangkap oleh pihaknya sejak awal perkara.

Pasalnya, kasus asusila ini sempat memicu reaksi spontan dari keluarga korban yang mengakibatkan timbulnya insiden yang kecenderungan terjadinya konflik bernuansa SARA.

Beruntung, Kepolisian bersama   pemerintah setempat segera mengevakuasi warga pendatang asal Pulau Sumba NTT di sekitar lingkungan kejadian.

"Jadinya tidak sempat ada kerusuhan. Hanya aksi spontan pihak keluarga korban," tegasnya.

Dalam himbauannya, Kapolres juga menegaskan agar pihak keluarga korban mempercayakan sepenuhnya pada Kepolisian dalam menangani perkara ini.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh adanya hoaks yang beredar baik di masyarakat maupun lewat media sosial (medsos).

"Untuk kasus ini, penyidik masih melakukan penyelidikan, dengan pemeriksaan mendalam terkait peran masing-masing dua terduga pelaku yang diamankan," terangnya.

Editor : Edy Irawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network