4 Pria Pengedar Narkoba di Bima Ditangkap bersama 15 Paket Sabu, Ada Ayah dan Anak

Edy Irawan
4 Pria pengedar narkoba ditangkap bersama BB 15 paket sabu. (Foto: Humas)

BIMA, iNews.id - Empat pria yang diduga pengedar sabu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 15 paket sabu.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, keempat pelaku berinisal SS (41), AA (14), AD (34) dan AJ (42). Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.

"SS dan AA merupakan ayah dan anak, ditangkap di kediamannya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Sementara AD dan AJ ditangkap di Desa Naru, Kecamatan Woha, tepatnya di kediaman AD," ungkap Kasat Resnarkoba, pada Selasa (11/3/2025).

Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Tim Opsnal yang mendapat laporan tersebut, bergegas menuju kecamatan bolo. Alhasil, pengedar SS dan anaknya ditangkap bersama 8 paket sabu seberat 2,10 gram.

"8 paket sabu itu milik SS yang disimpan dan disita dari kantong celana anaknya yakni AA," jelasnya.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network