BIMA, iNews.id - Empat pria yang diduga pengedar sabu di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 15 paket sabu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Ferdiansyah, keempat pelaku berinisal SS (41), AA (14), AD (34) dan AJ (42). Mereka ditangkap di tempat terpisah pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
"SS dan AA merupakan ayah dan anak, ditangkap di kediamannya di Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Sementara AD dan AJ ditangkap di Desa Naru, Kecamatan Woha, tepatnya di kediaman AD," ungkap Kasat Resnarkoba, pada Selasa (11/3/2025).
Ferdiansyah menjelaskan, penangkapan para pengedar narkoba jenis sabu ini bermula adanya informasi dari masyarakat. Tim Opsnal yang mendapat laporan tersebut, bergegas menuju kecamatan bolo. Alhasil, pengedar SS dan anaknya ditangkap bersama 8 paket sabu seberat 2,10 gram.
"8 paket sabu itu milik SS yang disimpan dan disita dari kantong celana anaknya yakni AA," jelasnya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait