DOMPU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali melakukan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, pada Selasa (14/6/2022).
Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Khusus (Penyidik) Pemberantasan Korupsi Kejati NTB guna mencari tambahan alat bukti atas kasus dugaan korupsi anggaran dana Habis Pakai (Hibah) Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu Tahun 2018-2021 lalu.
Berdasarkan pantauan media ini, penggeledahan yang berlangsung di ruangan Bidang Anggaran BPKAD Dompu, yang dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin, didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu, Indra Julkarnain bersama sejumlah penyidik Kejati NTB.
Terlihat juga beberapa orang penyidik masuk dan berada di beberapa ruangan bidang Anggaran BPKAD Dompu, guna memeriksa sejumlah dokumen - dokumen penting, salah satunya berkaitan erat dengan dana Hibah KONI Dompu.
Hingga kini, pihak Kejati NTB belum bisa dikonfirmasi dan saat ini masih terus melakukan penggeledahan ruangan Anggaran kantor BPKAD Dompu.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait