BIMA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus dugaan perjinahan oknum Polisi IW bersama wanita selingkuhannya Imarwati, Selasa (20/9/2022).
Olah TKP oleh tim Inafis dan penyidik PPA Polres Bima Kota ini, guna menindaklanjuti atas laporan Astuti yang merupakan istri sah dari oknum Polisi berinisial IW.
Olah TKP dilakukan di rumah kontrakan di Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dimana lokasi tersebut adalah tempat penggerebekan anggota polisi Polres Bima IW bersama wanita selingkuhannya Imarwati.
Saat olah TKP yang berlangsung sekitar satu jam itu, puluhan warga sekitar dan Astuti sebagai pelapor, juga turut menyaksikan.
"Sekitar 10 adegan diperagakan saat olah TKP. Selain itu, kami juga mengamankan dua alat bukti kuat yakni Saprei dan Baju," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra, melalui Kanit PPA, Aipda Syaiful.
Hanya saja, Syaiful belum bisa memastikan apakah sudah ada alat bukti yang mengarah pada dugaan perjinahan.
"Untuk sementara belum bisa dipastikan, tapi kami sudah mengamankan dua alat bukti di TKP," ujarnya.
Olah TKP yang juga disaksikan oleh salah satu Ketua RT Kelurahan Pane itu berakhir pada pukul 16:45 Wita. "Semua ini merupakan tahap penyelidikan dari proses hukum kasus dugaan perjinahan antara oknum anggota polri IW bersama Imarwati," terangnya.
Sebelumnya, istri sah IW yakni Astuti melakukan penggerebekan suaminya bersama wanita lain di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pane, pada Minggu malam.
Saat penggerebekan berlangsung, Astuti dengan kesalnya mengamuk hingga menjambak rambut sang pelakor Imarwati.
Diketahui, bahwa sebelumnya juga Astuti mempergoki suaminya selingkuh dengan wanita tersebut, hingga dibuatkan surat pernyataan bahwa Imarwati tidak mengulangi lagi dan siap menjauh dari kehidupan IW.
Alhasil, surat pernyataan yang dibuat sekitar dua tahun lalu telah diabaikan. Bahkan IW dan Imarwati sekarang hidup dalam sebuah rumah kontrakan hingga akhirnya diketahui dan digerebek oleh Astuti yang merupakan istri sah dari IW anggota Polisi jajaran salah satu Polsek Polres Bima Kabupaten.
Editor : Edy Irawan