get app
inews
Aa Read Next : Imigrasi Bima Hadiri Rakorwil di Mataram, Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham NTB

KPU Bima Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Dalam Pemilu 2024

Selasa, 29 November 2022 | 01:47 WIB
header img
KPU Kabupaten Bima saat menggelar Rakor. (Foto: iNewsBima.id)

Imran menambahkan, KPU dalam membuat pemetaan Dapil memiliki sistem kerja SIDAPIL. SIDAPIL ini akan bekerja sesuai dengan 7 prinsip, 6 prinsipnya dihitung menggunakan by system. "By system satu prinsipnya diisi secara manual yaitu menyangkut sosial kultural," pungkasnya.

Diketahui, Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab Bima dalam Pemilu Tahun 2024 terdapat 5 Dapil. Yakni, Dapil 1 : Kecamatan Woha, Monta dan Parado dengan Jumlah Kursi 9. Dapil 2 : Bolo, Madapangga, Donggo, Sanggar, Tambora, Sorimandi dengan Jumlah Kursi 12. Dapil 3 : Wera, Ambalawi dengan Jumlah Kursi 5. Dapil 4 : Sape, Lambu dengan Jumlah Kursi 9. Dapil 5 : Wawo, Lambitu, Palibelo, Belo, Langgudu dengan Jumlah Kursi 10.

Penetapan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bima ini akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat. 

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut