get app
inews
Aa Read Next : 3 Pelajar SMP di Bima Diamankan Polisi saat Menenggak Miras

6 Jaringan Curanmor di Bima Diringkus Polisi, 1 Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kamis, 25 Januari 2024 | 14:16 WIB
header img
6 pelaku jaringan curanmor diringkus Tim Puma I Polres Bima Kota. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Enam terduga terlibat jaringan kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) diringkus Tim Puma I Reskrim, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (24/1/2024).

Keenam jaringan pelaku berinisial FA, RA, YU, AB, FS, dan RD. Pelaku FA merupakan target utama dalam pengungkapan ini. Ia dilumpuhkan setelah berusaha melarikan diri. Sementara 5 pelaku lainnya merupakan penadah.

Keenam pelaku diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda yakni, di Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Desa Naru Kecamatan Sape, Kelurahan Serae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Selain 6 pelaku, Tim Puma I yang dipimpin Aiptu Abdul Hafid juga berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor matic hasil kejahatan.

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata yang disampaikan P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, menjelaskan jika kasus ini terbongkar setelah ada warga yang melaporkan bahwa sepeda motor matic miliknya dibawa pinjam FA namun tidak dikembalikan.

Tim Puma I Polres Bima Kota langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku beserta barang bukti, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa FA berada di Dusun Pambu Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

"Saat anggota melakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri, namun upaya ini digagalkan dengan memberikan tembakan peringatan dan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku. Ia pun dibawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Nasrun pada sejumlah awak media, Kamis (25/1/2024).

Dijelaskannya, dua unit sepeda motor barang bukti yang diamankan bersama para pelaku, setelah dicek teridentifikasi memiliki nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban.

Usai ditangkap, Tim Puma I membawa semua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Tindakan tegas dilakukan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat," pungkas Kapolres seperti yang disampaikan Nasrun.

Editor : Edy Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut