Sementara itu, usai mendapat informasi adanya aksi blokade jalan, Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin yang terjun ke lokasi bersama sejumlah anggotanya langsung berkoordinasi dengan massa, agar jalan yang semulanya ditutup segera dibuka kembali mengingat menghambat aktivitas lalu lintas.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga menyarankan agar pihak keluarga perempuan untuk melaporkan secara hukum kasus tersebut.
"Laporkan saja kepada kepolisian agar kasusnya segera ditangani. Kami minta jalan yang ditutup ini segera dibuka," tuturnya.
Usai mendengar penyampaian Kapolsek, massa pun akhirnya sadar diri dan membuka kembali jalan yang sebelumnya diblokade. Kini pihak keluarga tengah menempuh jalur hukum dan melaporkan secara resmi ke Polres Dompu atas peristiwa tersebut.
Editor : Edy Irawan