BIMA, iNews.id - Sebanyak 68 Kotak Surat Suara yang merupakan logistik Pemilu 2024 yang tersebar di 4 Desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibakar massa.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (14/2/2024) malam, disaat petugas KPPS di setiap TPS sedang melakukan penghitungan surat suara.
Sontak, sekelompok massa yang diduga merupakan salah satu pendukung Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu asal Wilayah setempat, menyerang sejumlah TPS dan berhasil membakar kotak surat suara dan isinya.
Menurut Komisioner KPUD Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, dari 170 Kotak Surat Suara yang tersebar di 5 Desa di Kecamatan Parado, 68 diantaranya ludes dibakar massa.
"68 kotak surat suara yang berhasil dibakar massa ini terdapat di empat desa yakni Desa Parado Wane, Parado Lere, Parado Rato, dan Desa Parado Kanca. Sementara Desa Parado Kuta utuh berhasil diselamatkan," kata Ady, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2/2024) di Kantor KPUD Bima.
Dari sisa 102 kotak surat suara yang berhasil dievakuasi ke Kantor KPUD Bima sejak Kamis dini hari, sebagian surat suara telah rusak.
Hal ini dipastikan, setelah pihaknya telah membongkar seluruh kotak untuk dilakukan pengecekan bersama Bawaslu, TNI, Polri, pada Kamis sore hingga malam di Kantor KPUD setempat.
"Hasil kesepakatan bersama, kotak surat suara untuk Kecamatan Parado dibongkar. Tujuannya tak lain, guna memastikan dalam kotak logistik tersebut apa saja yang kurang agar diinventarisir, sehingga kami bisa mengambil langkah tepat untuk menyelesaikannya," tuturnya.
Kejadian pembakaran logistik pemilu ini, lanjutnya, diduga dipicu sekelompok massa yang merasa kecewa lantaran ada Caleg dari wilayah setempat kurang mendapat dukungan dari masyarakat lain.
"Penyerangan yang berujung pembakaran kotak surat suara ini, terjadi disaat petugas KPPS sedang menghitung perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Bima, setelah kotak surat suara untuk Pilpres, DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI semua telah dihitung," jelasnya.
Sementara terkait gejolak Pemilu di Kecamatan Parado, KPUD Bima kini sedang menggelar rapat pleno. Selain itu, KPUD Bima juga terus intensif berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB untuk langkah yang diambil meski Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi.
"Bawaslu mengeluarkan rekomendasi, agar penghitungan suara untuk Kecamatan Parado dihentikan sementara. Untuk langkah lainnya nanti, kami terus membangun koordinasi dengan pimpinan yang ada di KPUD Provinsi," terangnya.
Informasi yang dihimpun media ini, kondisi wilayah Kecamatan Parado pasca kejadian tersebut masih menegang. Sejumlah aparat Kepolisian dan TNI terus disiagakan di sejumlah titik.
Editor : Edy Irawan