Sementara, Aditya Sukma Putra, seorang mahasiswa pasca sarjana dari aliansi mahasiswa Lobar Jogja juga angkat suara setelah menemukan banyak indikasi kecurangan saat mengawasi proses perhitungan suara di Kecamatan Kediri-Labuapi.
“kami minta TPS-TPS yang mencurigakan untuk dibuka kembali. Kami juga meminta PPK, Bawaslu, dan KPU untuk lebih kooperatif dan transparan dalam bertanggung jawab atas hasil perolehan suara,” katanya.
Menurut Adit, ada beberapa TPS yang hasilnya tidak sesuai dengan c salinan atau c hasil yang dimiliki oleh saksi-saksi dari calon atau partai. Ia khawatir hal ini akan berdampak pada penggelembungan atau manipulasi data dalam penyelenggaraan pemilu.
“Ini sangat merugikan calon dan partai yang bersaing, apalagi yang keunggulannya tipis. Intinya, kami minta keadilan dan kebenaran dalam pemilu ini,” tegasnya.
Direktur Lembaga Edukasi dan Advokasi Hukum Indonesia, Hariadi Rahman, mengingatkan KPU Lombok Barat (Lobar) khususnya para PPK wilayah Kecamatan Labuapi, untuk lebih berhati-hati selama proses pleno berlangsung.
Hal ini disampaikan ketua lembaga tersebut, menyusul adanya beberapa temuan yang indikasinya mengarah ke perbuatan curang, terhadap salah satu calon legislatif nomor urut 5 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 3, Pauzul Bayan.
"KPU sesuaikan saja dengan aturan yang berlaku, Kami selaku lembaga akan mengambil langkah hukum pidana dan perdata," tegas Hariadi, Rabu (21/02).
Editor : Edy Irawan