get app
inews
Aa Read Next : Brimob Polda NTB Gencar Latihan Simulasi Sispam Kota Jelang MotoGP dan Pemilu 2024

Ada Dugaan Korupsi Rp 4 Miliar di BPKAD, ARM Gempur Pemkab Dompu

Kamis, 17 Februari 2022 | 16:10 WIB
header img
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) gelar unjuk rasa ungkap dugaan kasus korupsi di BPKAD Dompu. (Foto: sahrul)

DOMPU, iNews.id - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/2/2022). 

Dalam aksinya, massa meminta Bupati Dompu, Kader Jaelani agar memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera memproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, atas pengelolaan anggaran tahun 2019 yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 4 Miliar lebih. 

"Aksi yang kami lakukan hari ini meminta Bupati Dompu agar memproses BPKAD Dompu terkait anggaran tahun 2019 yang diduga korupsi hingga merugikan negara mencapai Rp 4.457.420.694," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) ARM Dompu, Surio Sulistio. 

Lewat penyampaian orasinya, Surio Sulistio juga menjelaskan, terjadi dugaan kesalahan penganggaran atas belanja daerah pada Pemerintah Kabupaten Dompu. Dimana, pada tahun anggaran 2019 pemerintah daerah menganggarkan Belanja Langsung (audited) senilai Rp 578.712.537.155 dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2019 senilai Rp 540.204.882.226 (93,34%) dan menganggarkan Belanja Tidak Langsung (audited) senilai Rp 640.081.618.234 dengan realisasi sampai dengan per 31 Desember 2019 senilai Rp 605.445.041.557 (94,59%).

Tak hanya itu, ada juga dugaan kesalahan penganggaran dan pencairan atas belanja daerah yakni berupa Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa diperuntukkan bagi Lembaga/ Organisasi Masyarakat pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp 3.222.287.694 pada tahun 2019. 

"Pemerintah Kabupaten Dompu melalui OPD terkait merealisasikan Belanja Daerah pada jenis Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa, untuk kegiatan kebutuhan bagi lembaga organisasi kemasyarakatan," teriaknya. 

Selain itu, Surio juga mengungkap, adanya kesalahan penganggaran pada enam OPD senilai Rp 3.222.287.694 sehingga menghasilkan dugaan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. 

"Berdasarkan data yang kami pegang terungkap, adanya dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 4.457.420.694," terangnya. 

Menanggapi sejumlah pernyataan massa aksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra membantah, jika pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Dompu tidak memiliki masalah dalam pengelolaan keuangan negara. Kalau pun ada, tentu hal tersebut sudah menjadi temuan BPK. 

"Jika benar ada temuan sesuai dengan yang disampaikan oleh pendemo, tentu akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan mengembalikan kerugian negara. Apalagi yang disuarakan oleh massa aksi ARM mengenai anggaran tahun 2019, jelas tidak ada masalah," kata Sekda dihadapan massa ARM yang berunjukrasa di depan Kantor Pemkab Dompu.  

Intinya, lanjut Sekda, semua pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah tentu ada mekanisme dan berlandaskan aturan yang ada. "Anggaran daerah tetap mengacu pada ketentuan," tandasnya.

Pantauan wartawan iNews.id, aksi unjukrasa ARM Dompu dikawal secara ketat oleh aparat Kepolisian Polres Dompu dan Sat Pol PP di kantor Pemerintah Daerah Dompu. Usai mendengar tanggapan Sekda yang menurutnya alibi, massa aksi langsung mengakhiri aksinya dan berencana akan kembali menggelar aksi dengan konsentrasi massa yang lebih besar, serta berencana melaporkan kasus dugaan korupsi yang disuarakannya itu ke Mapolda NTB di Mataram.

Editor : Edy Irawan

Follow Berita iNews Bima di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut