9 Pelaku Jaringan Narkoba di Bima Ditangkap, Wakapolres: Mereka Satu Keluarga

BIMA, iNews.id - Sembilan terduga pelaku peredaran narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba, Polres Bima, saat penggerebekan di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Para pelaku yang diringkus sebagian besar terjalin dalam satu keluarga, 5 pria dan 4 wanita, terdiri dari orang tua, saudara, isteri, paman dan lainnya. Tiga diantaranya merupakan target operasi (TO).
"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,28 gram, beserta barang lain diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Waka Polres Bima, Kompol Saogi Angsar, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Sabtu (23/3/2025) kemarin.
Terlihat dalam konferensi pers tersebut, Waka Polres Bima turut didampingi Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto, Kasat Resnarkoba Iptu Ferdiansyah, Kasat Reskrim AKP Abdul Malik, Kasi Humas AKP Adib Widayaka, dan perwakilan BNNK Bima.
Operasi tersebut, bebernya, dilakukan dalam rangka penguatan Program Asta Cita ke 7 Presiden RI.
Diakuinya, berdasarkan hasil penyelidikan, Dusun Bante Desa Tente sendiri, termasuk lingkungan rawan narkoba khususnya sabu.
"Dimana di lingkungan tersebut disinyalir terdapat satu jaringan peredaran gelap Narkoba yang sudah lama melakukan transaksi narkotika dan meresahkan warga setempat," ungkapnya.
Editor : Edy Irawan