Menanggapi hal itu, PT Pelindo Bima mengakui jika biaya shering telah diberlakukan sejak tahun 2018 atas nota kesepakatan bersama sejak tahun 2014 lalu.
"Jika ingin merubah tentu harus melewati mekanisme dengan mengajukan kembali ke Pelindo Pusat dan ke Kementerian Perhubungan RI agar biaya shering ditiadakan," kata GM Pelindo Bima, Rahmat Saruri.
Diakuinya, pengambilalihan pengelolaan Terminal 1 Pelabuhan Bima oleh PT Pelindo, berdasarkan keputusan dari Pemerintah Pusat yang menginginkan setiap pelabuhan dikelola oleh pihak BUMN dalam hal ini PT Pelindo.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait