Terjerat Kasus Korupsi PKBM, Anggota DPRD Bima Resmi Ditahan di Sel Tahanan Polres Bima Kota

Edy Irawan
Anggota DPRD Bima Boymin, saat digelandang ke Ruang Sel tahanan Mapolres Bima. (Foto: iNewsBima.id)

BIMA, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Boymin, resmi ditahan oleh Polres Bima Kota, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi  pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Koroko Mas, Jumat (28/10/2022). 

DPRD Fraksi Gerindre tersebut, ditahan di Sel tahanan Mapolres Bima Kota Jumat  siang. Ia digiring ke sel tahanan dari ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Terpantau wartawan, Tersangka Boymin tiba di Polres Bima Kota atau di Ruang penyidik Tipidkor Sat Reskrim, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kurang dari 2 jam lamanya penyidik Tipidkor memeriksa secara tertutup tersangka Boymin.

Tepat pada pukul 11.45 WITA, penyidik Tipidkor mengantar Boymin menuju Ruang Tahanan Mapolres Bima Kota dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukumnya atau sebelum dilimpahkan ke Jaksa.

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network