Saat diinterogasi sopir truk, NS hanya tau isi box tersebut berisi ikan sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh karantina dan muatan ikan yang akan dibawa ke wilayah bali dan jawa.
"Untuk barang bukti 19 box terumbu karang, akhirnya dilepas di Teluk Bima agar bisa kembali hidup bebas ke habitatnya," pungkasnya.
Editor : Edy Irawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
