BIMA, iNews.id - Puluhan masyarakat Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi tolak tambak udang di Desa Wane, Kecamatan Parado, pada Rabu (07/6/2023).
Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD ini, meminta pihak legislatif dan eksekutif untuk menghentikan sementara kegiatan usaha tambak undang PT Pelita Intan Timur.
Korlap Aksi Nursi dalam orasinya menyampaikan, bahwa kehadiran tambak udang di Kecamatan Parado dinilai sangat meresahkan masyarakat petani dan khususnya nelayan setempat.
Sebab, sejak hadirnya tambak udang di lokasi tersebut, nelayan yang biasa mencari nafkah dengan hasil rumput laut, kini terhambat pendapatan perekonomiannya.
Selain itu, massa juga meminta DPRD Bima untuk mencabut dan menghentikan pengurusan ijin operasional tambak PT Pelita Intan Timur, karena tak pernah memberi kontribusi positif bagi masyarakat Parado.
Tak hanya itu, demonstran yang merupakan masyarakat Parado ini, kesal atas tindakan karyawan PT Pelita Intan Timur yang telah membakar 37 unit pondok milik nelayan pengepul sargasum (Gose).
"Kami berharap agar pihak DPRD Kabupaten Bima, untuk segera turun meninjau langsung lokasi tambak udang. Jika tidak, kehancuran petani dan nelayan Parado sudah di depan mata," kata Nursi dalam orasinya.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait