SWISS, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengadakan pertemuan bilateral dengan para pihak guna kemajuan kekayaan intelektual di Indonesia pada hari kedua Sidang Majelis Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 7 Juli 2023 di Jenewa, Swiss.
Pertama, Yasonna bertemu dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, untuk menyerahkan instrumen aksesi terhadap Nice Agreement yang penting dalam klasifikasi kelas barang dan jasa pelindungan merek internasional.
Melalui aksesi tersebut, maka Indonesia dapat memasukan daftar-daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau nama barang/jasa tradisional di Indonesia, seperti jamu, gentong, kain batik, dan berbagai nama khas dari Indonesia ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur berdasarkan Nice Agreement.
"Hal ini juga akan mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia, sehingga akan memudahkan pula dalam penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek, baik secara nasional maupun secara internasional melalui Madrid Protocol yang sudah diaksesi juga oleh Indonesia," ujar Yasonna H. Laoly.
Indonesia sendiri telah meratifikasi perjanjian internasional KI lainnya seperti Madrid Protocol, Beijing Treaty, dan Marrakesh Treaty. Pada pertemuan ini juga dibahas kelanjutan kerja sama dengan WIPO “Technology and Innovation Support Center (TISC)”, dan “Individualized Training And Learning Management System (ITLMS)” untuk peningkatan kapasitas perguruan tinggi serta badan penelitian dan pengembangan di Indonesia..
Kedua, Yasonna juga menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen dengan Daren Tang mengenai rencana pendirian National IP Academy di Indonesia.
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait