BIMA, iNews.id - Dua Bendahara Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Eti Setiawati (Bendahara aktif) dan Lies Dhaniar (Mantan bendahara) diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemeriksaan keduanya menyusun adanya laporan dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Ruangan Wakil Wali Kota Bima, tahun anggaran 2019 dan 2022.
Eti dan Lies diperiksa selama dua hari yakni dari Rabu (28/9/2022) dan Kamis (29/9/2022). Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Tipidkor soal aliran dana tersebut.
Diantaranya, terkait aliran dana ART dari rekening Pemerintah Kota Bima ke rekening istri Wakil Wali Kota Bima, Jumriah.
"Saat ini kami sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Kami ditanya soal aliran dana dari rekening Pemkot Bima ke rekening Ibu Wakil Walikota Bima," jelas Eti saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Kamis (29/9/2022).
Editor : Edy Irawan
Artikel Terkait