Dugaan Korupsi Dana ART Wakil Wali Kota, 2 Bendahara Setda Kota Bima Diperiksa di Polda NTB

Edy Irawan
Ditreskrimsus Polda NTB, tempat diperiksanya 2 pegawai Pemkot saat dugaan korupsi dana ART Wakil Wali Kota Bima. (Foto: Hari)

BIMA, iNews.id - Dua Bendahara Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Eti Setiawati (Bendahara aktif) dan Lies Dhaniar (Mantan bendahara) diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Pemeriksaan keduanya menyusun adanya laporan dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Ruangan Wakil Wali Kota Bima, tahun anggaran 2019 dan 2022. 

Eti dan Lies diperiksa selama dua hari yakni dari Rabu (28/9/2022) dan Kamis (29/9/2022). Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh penyidik Tipidkor soal aliran dana tersebut. 

Diantaranya, terkait aliran dana ART dari rekening Pemerintah Kota Bima ke rekening istri Wakil Wali Kota Bima, Jumriah. 

"Saat ini kami sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTB. Kami ditanya soal aliran dana dari rekening Pemkot Bima ke rekening Ibu Wakil Walikota Bima," jelas Eti saat dikonfirmasi melalui handphonenya, Kamis (29/9/2022). 

Editor : Edy Irawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network